Sondag 07 April 2013

CARA MEMILIH NASABAH DAN CARA PENGAJUAN


TIPS MEMILIH PERUSAHAAN PEMBIAYAAN ( LEASING ) 
SEPEDA MOTOR/MOBIL

Pastikan perusahaan leasing dimana Anda mengajukan pinjaman adalah anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI/IFSA).
Pengajuan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar angsuran.
Pilih cara perhitungan bunga yang paling murah termasuk ketentuan pinalti apabila pinjaman dilunasi lebih cepat.
Carilah pinjaman yang dicover asuransi sehingga Anda tidak perlu membayar sisa pinjaman apabila kendaraan yang dijaminkan hilang dicuri  atau mengalami kerusakan sampai dengan 75%.
Cara pembayaran angsuran yang fleksibel, bisa langsung datang ke kantor leasing, melalui bank, kantor pos atau tempat-tempat pembayaran yang lain.
BPKB langsung diterima saat pinjaman dilunasi tepat waktu atau dipercepat. Apabila BPKB dijaminkan ke bank perlu ditanyakan bank mana yang menyimpan dan perlu berapa hari untuk proses pengambilannya. Untuk pengambilan BPKB apakah masih dikenakan biaya.
Pada saat perpanjangan STNK Anda diberi keleluasaan untuk mengurus  sendiri (dengan Surat Keterangan dari leasing) atau diuruskan oleh perusahaan leasing. (Sumber GK)

HOME
PROSEDUR PEMBERIAN PINJAMAN DI BANK DAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN ( MULTI FINANCE )

Dalam menyalurkan kreditnya setiap bank dan perusahaan pembiayaan dipastikan akan melakukan analisa kelayakan terhadap calon nasabahnya. Hal yang dianalisa biasanya menyangkut kelayakan dari sisi permodalan (capital), karakter (character), kapasitas usaha/mengangsur (capacity), jaminan (collateral), dan kondisi perekonomian pada umumnya (condition) atau 5C. Yang menjadi perbedaan mungkin hanya terletak dari bagaimana aspek yang diprioritaskan serta persyaratan yang ditetapkan sesuai pertimbangan masing-masing bank/perusahaan pembiayaan. Secara umum prosedur pemberian kredit dapat dijelaskan sbb : 
Pengajuan berkas-berkas, antara lain : KTP, KK, Surat Nikah - Jaminan (BPKB, sertifikat, dll) - Rekening Tabungan/Koran - Laporan Keuangan - Dll. 
Penyelidikan berkas pinjaman, antara lain meliputi kelengkapan, masa berlaku, dll. 
Wawancara I, antara lain mengenai jenis fasilitas kredit yg akan diajukan, jumlah, keperluan, dll. 
Survey Lapangan, antara lain meliputi : - Survey usaha - Survey jaminan - Survey relasi usaha (trade checking) - Survey lingkungan 
Wawancara II, antara lain meliputi jumlah kredit yg dapat diproses, tambahan persyaratan, dll.;
Keputusan Kredit – disetujui atau ditolak 
Penandatangan akad kredit/perjanjian lainnya
Realisasi kredit/Pencairan 
Penyaluran/penarikan 
Bagi nasabah bank yang pengajuan kreditnya disetujui akan dikenakan biaya-biaya provisi, administrasi, notaris dan asuransi yang besarnya tergantung ketentuan masing-masing bank. Di perusahaan pembiayaan biaya-biaya tersebut juga dikenakan namun biasanya dijadikan sebagai pokok pinjaman sehingga akan semakin memperbesar jumlah angsuran yang harus dibayar setiap bulannya. (Sumber GK)
HOME
KETENTUAN BANK INDONESIA ( BI ) TENTANG UANG MUKA KREDIT SEPEDA MOTOR, MOBIL DAN RUMAH 

Perusahaan multifinance dan perbankan kini tak bisa lagi memberikan pembiayaan dengan down payment yang sangat murah. Bank Indonesia telah membuat aturan baru yang mengatur mengenai DP pembiayaan.
"Dalam rangka meningkatkan kehati-hatian Bank dalam pemberian Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) serta untuk memperkuat ketahanan sektor keuangan, Bank Indonesia mengatur besaran Loan To Value (LTV) untuk KPR dan Down Payment (DP) untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)," kata Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bak Indonesia, Dody Budi Waluyo dalam rilis resminya, Jumat (16/3/2012).
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor.
Rasio LTV, yakni angka rasio antara nilai kredit yang dapat diberikan oleh Bank terhadap nilai agunan pada saat awal pemberian kredit, ditetapkan maksimal 70 persen.
Ruang lingkup KPR yang dimaksud meliputi kredit konsumsi kepemilikan rumah tinggal, termasuk rumah susun atau apartemen namun tidak termasuk rumah kantor dan rumah toko, dengan tipe bangunan lebih dari 70 m2. Pengaturan mengenai LTV dikecualikan terhadap KPR dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah.
Sementara itu, untuk DP bagi KKB ditetapkan antara lain untuk roda dua minimal DP sebesar 25 persen, roda empat minimal DP 30 persen, dan roda empat atau lebih untuk keperluan produktif minimal DP 20 persen. (Dikutip dari TRIBUNNEWS.COM edisi Jumat, 16 Maret 2012)


HOME
5 KIAT AGAR MAHASISWA KELAK MAMPU KPR

KOMPAS.com — "Waktu adalah uang". Demikian ungkapan yang sudah akrab di telinga kita. Ya, memang semakin lama waktu yang ditempuh, semakin mahal pula biaya yang dikeluarkan. Artikel kali ini kami fokuskan kepada mereka para mahasiswa di Indonesia bahwa selain target kelulusan dan gelar akademis yang harus dicapai, alangkah bijaknya jika mahasiswa mulai berpikir untuk melakukan investasi agar dapat memiliki rumah jika kelak telah lulus dan mulai bekerja. Selengkapnya ....


HOME
INI MODUS PENIPUAN KEJAHATAN PERBANKAN BERIKUT CARA MENGHINDARINYA

Kemajuan teknologi berdampak positif pada mudah dan cepatnya melakukan transaksi perbankan. Saat ini seluruh nasabah dapat melakukan transaksi perbankan dimana saja dan kapan saja, melalui internet (e-banking), telepon selular (m-banking), telepon (phone banking), ataupun lewat sms (sms-banking). Di satu sisi, hal ini dapat memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan transaksi keuangannya, tetapi di sisi lain dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan. Bank Indonesia (BI) memberikan beberapa modus operandi kejahatan perbankan dan cara menghindarinya. 

"Agar anda terlindungi dalam melakukan transaksi perbankan, pastikan Anda mengetahui beberapa modus operandi kejahatan perbankan," ungkap BI dalam situsnya seperti dikutip detikFinance, Minggu (24/6/2012). 
Penipuan lewat telepon Dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan menelepon Anda dan mengabarkan Anda mendapat hadiah, keluarga mengalami musibah atau menyatakan minat atas barang yang Anda iklankan. Berdasarkan hal tersebut si penelepon akan memandu Anda untuk menuju ATM dan menuntun Anda mengikuti instruksi penelpon. Cara Menghindarinya Cek dahulu identitas penelepon. Segera tutup telepon dan lakukan pengecekan atas informasi yang Anda terima. Pada umumnya perusahaan penyelenggara undian tidak meminta pemenang untuk mentransfer sejumlah dana kepada perusahaan penyelenggara. Jika Anda menerima telepon yang mengabarkan bahwa keluarga Anda mengalami musibah, jangan panik dan jangan mengikuti perintah penelepon. Tanyakan indentitas penelepon dan lakukan pengecekan. Jika Anda memasang iklan untuk menjual atau menyewakan aset Anda, hati-hati terhadap penelepon yang sangat mudah untuk setuju dengan harga yang Anda tawarkan kemudian berjanji untuk mentransfer sejumlah uang sebagai ”tanda jadi atau uang muka”. Jangan terlena oleh kata-kata si penelepon apalagi jika kemudian Anda diminta untuk menuju ATM untuk mengecek saldo Anda. Segera tutup telepon Anda untuk menghindari dari penipuan semacam ini. 
Penipuan lewat email Ada kalanya Anda menerima email yang seolah-olah berasal dari bank dan kelihatannya asli. Dalam modus ini pelaku kejahatan meminta Anda memasukkan nomor rekening, dan nomor PIN. Cara lainnya adalah membuat website alamat bank Anda yang seolaholah asli tetapi sebenarnya adalah website palsu. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor rekening dan nomor PIN Anda dalam website ini dengan ”alasan” untuk pengkinian data pribadi Anda. Cara Menghindarinya Jangan pernah membalas email yang meminta Anda memasukkan nomor rekening (atau user-id) dan nomor PIN. Tidak mungkin bank Anda meminta data pribadi melalui email karena bank sudah memiliki informasi tersebut. Jika Anda masuk ke website bank Anda untuk melakukan transaksi perbankan, pastikan alamat website Anda sudah benar dan Anda memiliki prosedur keamanan tambahan seperti token, disamping user-id dan password. 
Penipuan melalui penawaran investasi dengan imbalan bunga yang sangat tinggi. Dalam modus ini suatu perusahaan menawarkan investasi dengan janji akan memberikan imbal hasil yang sangat tinggi. Berhati-hatilah dengan penawaran seperti ini karena terdapat sejumlah penawaran yang terbukti tidak dapat memenuhi imbal hasil sebagaimana dijanjikan. Cara Menghindarinya Tanyakan pada diri Anda apakah memang wajar imbalan bunga yang sangat tinggi atas investasi Anda. Lakukan pengecekan terlebih dahulu atas kredibilitas perusahaan yang menawarkan investasi. Yakinkan Anda terlindungi dari sisi hukum sebelum memutuskan untuk melakukan suatu investasi. 
Penipuan dengan menggunakan kartu kredit di Internet Sekarang ini semakin banyak toko atau merchant yang menawarkan produk dan jasa melalui telepon ataupun internet, dengan kemudahan pembayaran menggunakan kartu kredit. Anda hanya diminta untuk menyebutkan nomor kartu kredit, masa berlaku (expiry date) dan 3 (tiga) digit kode rahasia yang tertera di bagian belakang kartu kredit Anda dan transaksi pun terlaksana. Cara Menghindarinya Pastikan Anda mengerti tentang produk dan jasa yang ditawarkan dari toko atau merchant tersebut, serta memahami tentang syarat & ketentuan dari barang atau jasa yang ditawarkan. Jangan berikan nomor kartu kredit, masa berlaku dan 3 (tiga) digit kode rahasia yang terletak di bagian belakang kartu kredit Anda, kepada siapapun sebelum Anda menyetujui manfaat produk dan jasa yang ditawarkan.
Pemalsuan nomor telpon call center bank Anda Dalam modus ini pelaku kejahatan membuat seolah-olah mesin ATM bank Anda rusak dan kartu Anda tertelan. Karena panik, Anda tanpa sadar akan menghubungi nomor call center ”palsu” yang ada di sekitar mesin ATM. Kemudian Anda akan diminta penerima telepon untuk menyebutkan nomor PIN dan dijanjikan bahwa kartu ATM pengganti akan segera dikirimkan. Dengan berbekal PIN dan kartu Anda, pelaku kejahatan akan mengambil uang Anda. Cara Menghindarinya Catat nomor telepon 24 jam dari bank dimana Anda menjadi nasabah. Jika Anda menghubungi nomor tersebut, pada umumnya Anda akan dijawab oleh mesin penjawab otomatis dan diminta untuk memasukkan pilihan jasa tertentu. Anda dapat memilih menu yang langsung terhubung dengan bagian pelayanan nasabah. Jangan pernah memberikan nomor PIN karena bank tidak akan pernah meminta nomor PIN nasabahnya. 
CARA MENGHINDARI KEJAHATAN PERBANKAN 

Pastikan Anda mengetahui nomor call center bank Anda. Jangan memberikan nomor kartu atau masa berlaku atau tiga angka terakhir di belakang kartu kredit kepada merchant yang tidak Anda ketahui. Jangan berikan nomor PIN Anda kepada siapapun termasuk kepada petugas bank ataupun orang terdekat Anda. Jangan memberikan kartu kredit atau kartu ATM Anda kepada pihak lain karena bank tidak pernah meminta kembali kartu Anda. Apabila Anda mengembalikan kartu kepada bank, pastikan kartu telah Anda potong. (Sumber : Bank Indonesia)
- See more at: http://www.galerikredit.co.id/tips#sthash.UY4qYrrw.dpuf

Maandag 01 April 2013

KOPERASI SERBA USAHA
KARYA DINAMIKA MANDIRI
UNIT MITRA USAHA
BH. 518/161/BH/XIV.01/XI/2007.TGL.08-11.2007
Jl. Bulungan  Lebak Km 05 Bulungan Pakis Aji  Jepara


JADWAL KERJA
SENIN – JUMAT
07.00 – 07. 30      PREPARE ( PERSIAPAN KE KANTOR)
07.30 – 08.30     BRANGAKAT DAN AMBIL ANGSURAN
08.30 – 09.00     SAMPAI DI KANTOR BERSIH-BERSIH DAN RIPER
09.00 – 12.00     MULAI KERJA, PEMBUKUAN, MEMASUKAN DATA, SMS,
12.00 – 13.00      ISOMA (ISTIRAHAT DAN SHOLAT DUHUR)
13.00- 14.00     MASUKAN DATA DAN BUAT LAPORAN KEUANGAN HARIAN
14.00            TUTUP (PULANG)    
SABTU
07.00 – 070. 30      RIPER ( PERSIAPAN KE KANTOR)
07.30 – 08.30     BRANGAKAT DAN AMBIL ANGSURAN
08.30 – 09.00     SAMPAI DI KANTOR BERSIH-BERSIH DAN RIPER
09.00 – 11.00     MULAI KERJA, PEMBUKUAN, MEMASUKAN DATA, SMS,
11.00 – 12.00      MASUKAN DATA DAN BUAT LAPORAN KEUANGAN HARIAN
12.00            TUTUP (PULANG)    
Jepara  30 Maret 2013
Manager
   

Vrydag 29 Maart 2013

PERENCANAAN KEUANGAN SYARIAH


Perencanaan keuangan (financial planning), makhluk apakah itu?
“Financial planning is broadly defined as a process of determining an individual’s financial goals, financial priorities, and after considering his resources, risk profile and current lifestyle, to detail a balanced and realistic plan to meet those goals. The individual’s goals are used as guideposts to map a course of action on ‘what needs to be done’ to reach those goals.”
Artinya, perencanaan keuangan selain proses penentuan tujuan keuangan dan prioritas keuangan, juga mempertimbangkan sumberdaya yang dimiliki, profil risiko dan gaya hidup saat ini. Agar rencana dibuat secara realistis dan seimbang untuk mencapai sasaran tersebut (gol). Rencana inilah yang digunakan sebagai panduan dan memetakan suatu tindakan, “Bagaimana dan apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.”

LIMA CARA MENCARI NASABAH



Banyak orang yang menganggap, memprospek pelanggan kerap diibaratkan memancing hanya dengan tongkat dan tali pancing. Begitu pancing dilempar ke sungai atau ke laut, pancingan akan menarik perhatian ikan. Namun menurut Tom Hopkins, konsultan untuk superior sales training di perusahaannya (Tom Hopkins International), yang sering dilupakan orang adalah, memilih lokasi untuk melemparkan kail tersebut, dan umpan apa yang disukai ikan.

Dalam hal memilih tempat memancing, misalnya, Anda perlu menentukan kriteria pelanggan Anda. Seorang pelanggan ideal setidaknya harus memenuhi lima kriteria berikut:

1. Usianya antara 25 dan 35 tahun
2. Menikah
3. Tinggal dalam radius 8 km dari lokasi toko Anda
4. Memiliki anak usia sekolah
5. Berkendara sejauh setidaknya 48 km setiap minggu

Menurut Hopkins, jika Anda tidak dapat menyebutkan paling tidak lima karakteristik konsumen yang ingin Anda jangkau, bisnis Anda tidak akan cepat berkembang. Untuk mendapatkan karakteristik tersebut, coba amati tiga pelanggan Anda yang utama. Apa persamaan mereka? Dari jawaban tersebut, Anda akan mengetahui karakteristik pelanggan Anda.

Setelah itu, mulailah menggambarkan pelanggan Anda. Apakah mereka remaja? Wirausahawan? Atau perempuan usia matang? Pikirkan tentang mereka sebagai kelompok pelanggan. Anda mungkin memiliki layanan yang disukai remaja, tetapi siapa yang menginvestasikan uangnya? Pasti orangtuanya. Maka Anda akan membutuhkan lebih dari satu strategi pemasaran untuk melakukan penjualan.

Setelah itu, Anda perlu mencari cara untuk menjangkau calon konsumen Anda ini. Jika Anda mengincar ibu rumah tangga, dimana Anda dapat menemukan mereka selain di sekolah? Bisa jadi di hipermarket, minimarket, tempat cuci mobil, tempat senam, atau di kedai-kedai makanan. Di tempat-tempat ini Anda bisa menempelkan poster atau flyer usaha Anda di bulletin board-nya, terutama yang lokasinya dekat dengan sekolah. Jangan lupa, perempuan adalah mahluk yang impulsif. Mereka mudah tergoda dengan brosur-brosur penawaran produk.

Bila segmen dari produk Anda adalah perempuan dengan penghasilan tinggi, dimana mereka bisa Anda temui? Apakah di restoran fine dining, di tempat-tempat pelangsingan tubuh, atau di klinik-klinik kecantikan? Tempat-tempat ini mungkin tidak memungkinkan Anda untuk sembarangan menempelkan atau membagikan brosur. Tetapi coba cari dimana biasanya terdapat papan tempat mengiklankan produk. Anda juga bisa mencoba membuat mailing list untuk orang-orang yang menjadi member di tempat pelangsingan, klinik kecantikan, atau pusat kebugaran tersebut.

Cara Memprospek Calon Nasabah Secara Profesional



Mendapatkan customer dengan nilai penjualan yang besar memang menjadi obsesi semua sales ,apalagi kalau mendapatkannya tidak perlu harus bersusah payah.Hanya saja tidak semua sales memiliki kemampuan tersebut. Banyak sesama rekan sales yang hanya membidik pasar menengah – atas saja. Sedikit sekali rekan sales yang mau mengambil pangsa pasar menengah – bawah,dalam arti jumlah nilai penjualan kecil yang masih dalam batas aturan perusahaan. Hal ini disebabkan tingginya target yang ditetapkan oleh perusahaan,sehingga para sales memilih hanya mengutamakan nilai penjualan besar saja. 

Mendapatkan customer dengan nilai penjualan yang besar memang menjadi obsesi semua sales ,apalagi kalau mendapatkannya tidak perlu harus bersusah payah. Hanya saja tidak semua sales memiliki kemampuan tersebut. Banyak sesama rekan sales yang hanya membidik pasar menengah – atas saja. Sedikit sekali rekan sales yang mau mengambil pangsa pasar menengah – bawah,dalam arti jumlah nilai penjualan kecil yang masih dalam batas aturan perusahaan. Hal ini disebabkan tingginya target yang ditetapkan oleh perusahaan,sehingga para sales memilih hanya mengutamakan nilai penjualan besar saja. 

Bagi sales yang memiliki latar belakang ekonomi cukup baik maka dia tidak akan bermasalah mendapatkan pangsa pasarnya. Berbeda dengan sales kebanyakan yang berasal dari latar belakang biasa – biasa saja. Hal ini pun saya alami selama beberapa tahun diawal menekuni profesi sales, jangankan penjualan dengan jumlah besar, untuk bisa closing mendapatkan penjualan setiap bulan 1 buah saja sudah sulit. Penting buat sales pemula untuk dapat menyadari,bahwa pekerjaan ini tidaklah mudah ,butuh tanggung jawab dan kemampuan inter personal yang tinggi selain dibutuhkan pengetahuan cara menjual ( Selling skill ) maupun pengetahuan umum yang dapat menunjang pekerjaan kita.

Mulailah dari penjualan dengan nilai yang kecil, karena dibutuhkan keahlian khusus untuk bisa dapat diterima di pangsa pasar menengah atas. Penualan dengan nilai kecil bukan berarti mudah mendapatkannya, ke duanya sama – sama mengharuskan sales memiliki kemampuan presentasi yang baik. Pada saat sales bisa secara rutin memiliki closing setiap bulannya, lalu ditingkatkan menjadi setiap minggu , maka pelan tapi pasti anda akan bergeser dengan sendirinya menuju ke pangsa pasar yang jauh lebih besar. Bagaimana saya bisa ahli meyakinkan calon customer besar, kalau customer kecill atau sedang saja, saya belum mampu. Semakin banyak jam terbang kegiatan prospekting anda maka akan semakin banyak pengalaman yang didapatkan, mulai dari banyaknya masalah berbeda yang timbul sampai dengan banyaknya karakter berbeda – beda yang kita dapatkan dari calon nasabah.

Saran saya, besar ataupun kecil premi yang Anda dapatkan, pastikan service kepada mereka tidak diabaikan. Kalau seorang customer saat ini baru bisa mempercayai Anda sebagai salesnya dengan mempercayakan nilai penjualan kecil bukan berarti customer tersebut hanya mampu membeli dengan jumlah tersebut. Banyak alasan yang mereka pertimbangkan,bisa jadi calon customer belum merasa yakin dengan diri anda sebagai salesnya atau mungkin memang kemampuan ekonominya masih demikian.

KEGIATAN USAHA KOPERASI KEUANGAN SYARIAH


KEGIATAN USAHA KOPERASI KEUANGAN SYARIAH
Tujuan pengembangan Koperasi Jasa keuangan Syariah / Unit Jasa Keuangan Syariah ( KJKS / UJKS ) :
1. Meningkatkan program pemberdayaan ekonomi, khususnya           dikalangan usaha mikro, kecil, menengah dan Koperasi melalui sistem syariah.
2. Mendorong kehidupan ekonomi syariah dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah khususnya dan ekonomi Indonesia pada umumnya.
3. Meningkatkan semangat dan peranserta anggota masyarakat dalam kegiatan Koperasi Jasa Keuangan Syariah.

PERSYARATAN  KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH
1.      Koperasi Jasa Keuangan Syariah Primer dibentuk oleh sekurang – kurangnya 20 ( dua puluh ) orang yang memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota Koperasi dan orang – orang dimaksud mempunyai kegiatan usaha dan atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.
2.      Koperasi Jasa Keuangan Syariah Sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 ( tiga) koperasi yang sudah berbadan hukum dan harus memenuhi persyaratan kelayakan usaha serta manfaat pelayanan kepada anggotanya.
3.      Pendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah Tingkat Primer dan Sekunder, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Peubahan Anggaran Dasar Koperasi serta Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 104.1/Kep/M.KUKM/X/2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.


PERSYARATAN UNIT JASA KEUANGAN SYARIAH
1.    Pembentukan Unit Jasa Keuangan Syariah harus disetujui oleh rapat anggota koperasi yang bersangkutan dan ditetapkan dalam anggaran dasarnya.
2.    Pengurus koperasi yang sudah berbadan hukum tetapi belum mencantumkan kegiatan jasa keuangan syariah di dalam anggaran dasarnya, apabila akan melakukan kegiatan di bidang jasa keuangan syariah, wajib mengajukan permohonan pengesahan perubahan anggaran dasarnya kepada Pejabat dengan mencantumkan usaha jasa keuangan syariah di dalam anggaran dasarnya.
3.    Pembentukan Unit Jasa Keuangan Syariah dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Parsyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi serta Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah RI Nomor 104.1/Kep/M.KUKM/X/2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.

Sejarah


Sejarah

Konsep ekonomi syariah mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada tahun 1991 ketika Bank Muamalat Indonesia berdiri, yang kemudian diikuti oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya. Pada waktu itu sosialisasi ekonomi syariah dilakukan masing-masing lembaga keuangan syariah. Setelah di evaluasi bersama, disadari bahwa sosialisasi sistem ekonomi syariah hanya dapat berhasil apabila dilakukan dengan cara yang terstruktur dan berkelanjutan.

Menyadari hal tersebut, lembaga-lembaga keuangan syariah berkumpul dan mengajak seluruh kalangan yang berkepentingan untuk membentuk suatu organisasi, dengan usaha bersama akan melaksanakan program sosialisasi terstruktur dan berkesinambungan kepada masyarakat. Organisasi ini dinamakan “Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah” yang disingkat dengan MES, sebutan dalam bahasa Indonesia adalah Masyarakat Ekonomi Syariah, dalam bahasa Inggris adalah Islamic Economic Society atau dalam bahasa arabnya Mujtama’ al-Iqtishad al-Islamiy, didirikan pada hari Senin, tanggal 1 Muharram 1422 H, bertepatan pada tanggal 26 Maret 2001 M. Di deklarasikan pada hari Selasa, tanggal 2 Muharram 1422 H di Jakarta.

Pendiri MES adalah Perorangan, lembaga keuangan, lembaga pendidikan, lembaga kajian dan badan usaha yang tertarik untuk mengembangkan ekonomi syariah. MES berasaskan Syariah Islam, serta tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, sehingga terbuka bagi setiap warga negara tanpa memandang keyakinan agamanya. Didirikan berdasarkan Akta No. 03 tanggal 22 Februari 2010 dan diperbaharui di dalam Akta No. 02 tanggal 16 April 2010 yang dibuat dihadapan Notaris Rini Martini Dahliani, SH, di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-70.AH.01.06, tertanggal 25 Mei 2010 tentang Pengesahan Perkumpulan dan telah dimasukkan dalam tambahan berita negara No. 47 tanggal 14 April 2011.

Awalnya didirikan MES hanya untuk di Jakarta saja tanpa mempunyai rencana untuk mengembangkan ke daerah-daerah. Ternyata kegiatan yang dilaksanakan oleh MES memberikan ketertarikan bagi rekan-rekan di daerah untuk melaksanakan kegiatan serupa. Kemudian disepakati untuk mendirikan MES di daerah-daerah dengan ketentuan nama organisasi dengan menambah nama daerah di belakang kata MES. Organisasi MES yang didirikan di daerah tersebut berdiri masing-masing secara otonom.

Nama MES dan peran aktif yang semakin terasa menyebabkan permintaan izin untuk mendirikan MES di daerah lain semakin banyak. Jumlah organisasi MES daerah yang semakin banyak telah mendorong para pengurus MES daerah untuk mendesak Pengurus MES di Jakarta agar seluruh MES Daerah ini disatukan dalam satu organisasi bersama. Karena desakan semakin kuat, maka diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Masyarakat Ekonomi Syariah di Jakarta pada Mei 2006, tepatnya saat penyelenggaraan Indonesia Sharia Expo I. Dalam pertemuan tersebut, disepakati seluruh MES Daerah berhimpun dalam satu organisasi bersama yang bersifat Nasional dan MES di Jakarta ditetapkan sebagai Pengurus Pusat dan ditugaskan untuk menyusun perubahan AD/ART

ANGGARAN DASAR MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH



ANGGARAN DASAR
MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH

 BAB I
NAMA, WAKTU DAN  TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1
1. Organisasi ini dalam akta pendirian bernama PERKUMPULAN MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH, selanjutnya disebut  Masyarakat Ekonomi Syariah (selanjutnya disebut juga MES),  dalam bahasa arab Mujtama’ al-Iqtishad al-Islamiy dan  dalam bahasa Inggris Islamic Economic Society.
2. MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH didirikan pada hari Senin, tanggal 1 Muharram 1422 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 26 Maret 2001 Masehi untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, oleh perorangan, lembaga keuangan, lembaga pendidikan, lembaga kajian dan badan usaha yang mengembangkan ekonomi syariah.

Pasal 2
TEMPAT KEDUDUKAN
MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta dan dapat memiliki perwakilan di seluruh Indonesia dan atau di luar negeri.
  
BAB II
ASAS DAN TUJUAN

Pasal 3
ASAS
MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH  berasaskan Syariah Islam.

Pasal 4
TUJUAN
Tujuan MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH adalah terciptanya masyarakat yang melaksanakan kegiatan ekonomi dengan mengikuti syariah Islam secara kaffah.

BAB III
VISI DAN MISI

Pasal 5
VISI
Visi MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH adalah menjadi wadah yang diakui sebagai acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan sistim ekonomi dan etika bisnis Islami di Indonesia.